Di tengah meningkatnya semangat masyarakat untuk membangun masjid, memperbanyak majelis taklim, dan menunaikan ibadah secara berjamaah, ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan bersama: mengapa kehidupan sosial kita masih dipenuhi ketidakjujuran, kezaliman, korupsi, kekerasan, dan berbagai bentuk penyimpangan moral?
Pertanyaan ini sesungguhnya bukanlah hal baru. Sejak masa Rasulullah SAW, Islam telah mengajarkan bahwa kualitas salat tidak hanya diukur dari kesempurnaan gerakan dan bacaan, tetapi juga dari pengaruhnya terhadap perilaku seseorang dalam kehidupan sehari-hari. Al-Qur’an bahkan menegaskan bahwa salat yang benar akan mencegah pelakunya dari perbuatan keji dan mungkar (QS. Al-‘Ankabut: 45).
Dalam khazanah Islam juga dikenal sebuah nasihat yang menyebutkan beberapa golongan manusia yang salatnya tidak diterima secara sempurna di sisi Allah. Terlepas dari pembahasan para ulama mengenai kualitas riwayat tersebut, pesan moral yang terkandung di dalamnya sangat relevan untuk menjadi bahan introspeksi.
Pesan pertama adalah pentingnya menjaga kesempurnaan salat itu sendiri. Membaca Surah Al-Fatihah sebagai rukun salat mengingatkan bahwa ibadah harus dilaksanakan sesuai tuntunan syariat. Semangat beribadah tidak cukup hanya dengan niat baik, tetapi juga harus dibangun di atas ilmu yang benar.
Pesan berikutnya adalah hubungan erat antara ibadah ritual dan tanggung jawab sosial. Dalam nasihat tersebut disebutkan bahwa orang yang enggan menunaikan zakat termasuk dalam kelompok yang diperingatkan. Ini memberikan pelajaran bahwa Islam tidak mengenal dikotomi antara ibadah kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama. Salat membangun hubungan vertikal dengan Sang Pencipta, sementara zakat menyempurnakan hubungan horizontal dengan masyarakat.
Di Jakarta, kota yang menjadi pusat aktivitas ekonomi nasional, pesan ini terasa semakin penting. Tidak sedikit orang yang terlihat rajin beribadah, namun masih menutup mata terhadap kesenjangan sosial di sekitarnya. Padahal, keberagamaan yang sehat semestinya melahirkan kepedulian kepada fakir miskin, anak yatim, kaum dhuafa, serta mereka yang membutuhkan uluran tangan.
Nasihat tersebut juga mengingatkan tentang pentingnya integritas seorang pemimpin. Disebutkan bahwa pemimpin yang zalim termasuk orang yang mendapat peringatan keras. Ini menunjukkan bahwa semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab moral yang dipikulnya.
Kezaliman tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan. Ia dapat muncul melalui penyalahgunaan wewenang, ketidakadilan dalam mengambil keputusan, pengabaian hak masyarakat, bahkan sikap yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dibandingkan amanah yang diemban.
Sebagai bangsa yang terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pesan ini sangat relevan. Jabatan bukanlah simbol kehormatan semata, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Nasihat itu juga menyinggung bahaya harta yang diperoleh melalui jalan yang diharamkan, seperti riba dan berbagai bentuk penghasilan yang tidak halal. Hal ini mengajarkan bahwa ibadah tidak dapat dipisahkan dari etika ekonomi. Tidak cukup seseorang rajin salat jika penghasilannya diperoleh melalui cara-cara yang merugikan orang lain atau melanggar ketentuan agama.
Dalam kehidupan modern, pesan tersebut dapat diperluas menjadi ajakan untuk membangun budaya ekonomi yang berintegritas. Kejujuran dalam berdagang, transparansi dalam bekerja, serta menjauhi korupsi dan manipulasi merupakan bagian dari implementasi nilai-nilai salat.
Ada pula peringatan mengenai seorang imam yang dibenci oleh makmumnya karena perilakunya. Ini bukan sekadar persoalan teknis dalam mengimami salat, tetapi mengandung makna bahwa seorang pemimpin agama harus mampu menjadi teladan yang dicintai karena akhlaknya, bukan sekadar dihormati karena kedudukannya.
Sebagai ulama yang berkhidmat di Jakarta, saya melihat bahwa masyarakat hari ini membutuhkan lebih banyak keteladanan daripada sekadar ceramah. Umat akan lebih mudah menerima nasihat apabila melihat kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Kredibilitas seorang pemimpin agama dibangun melalui integritas, kesederhanaan, serta kemampuannya merangkul seluruh lapisan masyarakat.
Namun, dari seluruh pesan yang terkandung dalam nasihat tersebut, terdapat satu kalimat yang menurut saya paling layak menjadi bahan renungan bersama, yaitu tentang orang yang salatnya tidak mampu mencegah dirinya dari perbuatan keji dan mungkar.
Kalimat ini sesungguhnya menjadi ukuran keberhasilan ibadah. Salat bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana pendidikan karakter. Orang yang benar-benar menjaga salat akan semakin jujur, semakin rendah hati, semakin santun dalam berbicara, semakin bertanggung jawab terhadap pekerjaannya, serta semakin peduli kepada sesama.
Jika setelah bertahun-tahun mendirikan salat seseorang masih gemar menyebarkan kebencian, memfitnah, melakukan korupsi, berlaku curang, atau menzalimi orang lain, maka yang perlu dievaluasi bukanlah syariat salatnya, melainkan kualitas penghayatan terhadap salat itu sendiri.
Di tengah masyarakat perkotaan yang semakin kompleks, kita memerlukan transformasi cara pandang terhadap ibadah. Salat tidak boleh berhenti sebagai rutinitas harian yang menggugurkan kewajiban. Salat harus menjadi energi moral yang membentuk perilaku individu sekaligus memperbaiki kehidupan sosial.
Masyarakat yang salatnya baik akan melahirkan keluarga yang baik. Keluarga yang baik akan melahirkan lingkungan yang baik. Dari lingkungan yang baik akan tumbuh masyarakat yang damai, adil, dan penuh kepedulian.
Karena itu, marilah kita menjadikan setiap salat sebagai momentum untuk memperbaiki diri. Bukan hanya memperbaiki bacaan, gerakan, dan kekhusyukan, tetapi juga memperbaiki akhlak, kejujuran, kepemimpinan, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap sesama. Sebab, hakikat salat yang diterima bukan hanya tampak di atas sajadah, melainkan juga terlihat dalam perilaku kita ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.









