Jamaluddin al-Afghani (1838–1897) adalah seorang pemikir, aktivis, dan reformis Muslim yang lahir di Asadabad, sebuah kota kecil di Afghanistan, meskipun ada klaim bahwa ia mungkin berasal dari Persia. Nama lengkapnya adalah Sayyid Jamal al-Din al-Afghani al-Asadabadi. Ia merupakan salah satu tokoh utama dalam gerakan pembaharuan Islam pada abad ke-19 yang fokus pada kebangkitan kembali dunia Islam melalui penguatan politik dan persatuan umat Muslim.
Al-Afghani mengenyam pendidikan di berbagai pusat keilmuan Islam, termasuk di India, Afghanistan, dan Irak. Ia dikenal sebagai seorang intelektual yang menguasai banyak disiplin ilmu, termasuk filsafat, teologi, dan ilmu politik. Al-Afghani menghabiskan sebagian besar hidupnya bepergian ke berbagai negara Islam dan Eropa, di mana ia aktif berdakwah, mengajar, dan menyebarkan ide-ide reformasinya.
Pan-Islamisme Menurut Jamaluddin al-Afghani
Pan-Islamisme adalah ideologi politik dan agama yang dikemukakan oleh Jamaluddin al-Afghani, yang bertujuan untuk menyatukan seluruh dunia Islam di bawah satu kesatuan politik yang kuat. Al-Afghani meyakini bahwa umat Islam di seluruh dunia harus bersatu melawan dominasi kolonial Barat dan membentuk aliansi global untuk melindungi kepentingan Islam. Ia melihat Pan-Islamisme sebagai jalan untuk mengatasi perpecahan yang diakibatkan oleh perbedaan etnis, nasionalisme, dan sekte dalam Islam.
Pan-Islamisme juga merupakan respons terhadap kemunduran politik dan sosial yang dialami oleh banyak negara Muslim pada masa itu. Al-Afghani berpendapat bahwa dengan bersatu, umat Islam dapat mengembalikan kejayaan peradaban Islam dan menantang hegemoni Barat. Konsep Pan-Islamisme ini mencakup ide-ide tentang pembaharuan politik, sosial, dan intelektual, dengan menekankan pentingnya kembali kepada ajaran Islam yang murni serta penerapan hukum Islam yang adil dan merata.
Ide dan gagasan Pan-Islamisme ditakuti oleh bangsa-bangsa Barat Kristen karena ancamannya terhadap dominasi politik dan ekonomi mereka di dunia Islam. Pada abad ke-19, banyak negara Muslim berada di bawah kendali atau pengaruh kolonial Eropa, dan gagasan persatuan umat Islam di bawah satu kesatuan politik dianggap sebagai ancaman serius terhadap status quo.
Jika umat Islam berhasil bersatu, ini bisa melemahkan kekuatan kolonial Eropa yang bergantung pada strategi “divide and rule” atau memecah belah untuk menguasai. Pan-Islamisme juga mengusung semangat anti-kolonialisme yang berpotensi memicu gerakan kemerdekaan di berbagai wilayah yang dikuasai Barat. Ketakutan ini menyebabkan negara-negara Barat berusaha menghambat penyebaran ide-ide al-Afghani dan gerakan Pan-Islamisme dengan berbagai cara, termasuk propaganda, penindasan, dan mendukung pemerintah lokal yang pro-Barat.
Pan-Islamisme dan Modernisasi Dunia Islam
Pan-Islamisme dapat dianggap sebagai salah satu langkah konkret modernisasi dunia Islam, meskipun dengan pendekatan yang berbeda dari modernisasi ala Barat. Gagasan ini berusaha untuk memperkuat dunia Islam dengan kembali kepada prinsip-prinsip Islam yang autentik, sekaligus mengadopsi elemen-elemen modern yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Al-Afghani menyadari perlunya umat Islam untuk bangkit dari kemunduran dengan memperbarui pendidikan, memajukan sains dan teknologi, serta meningkatkan partisipasi politik umat Muslim. Namun, ia menekankan bahwa modernisasi harus dilakukan dengan tetap berpegang teguh pada identitas dan nilai-nilai Islam, bukan dengan meniru Barat secara buta. Dalam konteks ini, Pan-Islamisme al-Afghani adalah bentuk modernisasi yang mengintegrasikan kekuatan spiritual, intelektual, dan politik umat Islam untuk menghadapi tantangan zaman modern tanpa kehilangan esensi keislaman.
Penutup
Jamaluddin al-Afghani adalah seorang tokoh penting dalam sejarah pembaharuan Islam yang mempromosikan Pan-Islamisme sebagai jalan untuk menyatukan umat Muslim melawan dominasi Barat. Ide ini ditakuti oleh bangsa-bangsa Barat karena potensi ancamannya terhadap kekuasaan kolonial mereka. Pan-Islamisme, meskipun berbeda dengan modernisasi ala Barat, tetap merupakan langkah konkret dalam upaya membangkitkan kembali kejayaan dunia Islam dengan tetap mempertahankan identitas dan nilai-nilai Islam.










